Mengawal Kepentingan Jemaah Haji Indonesia
Komisi Nasional Haji berperan memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji, menyerap aspirasi masyarakat, serta memberikan rekomendasi peningkatan kualitas pelayanan jemaah.
Profil
Mengawal Kepentingan Jemaah Haji Indonesia
Penyelenggaraan ibadah haji melibatkan ratusan ribu jemaah Indonesia setiap tahun, dengan rantai layanan yang panjang mulai dari pendaftaran di daerah asal hingga pemulangan.
Komnas Haji memposisikan diri sebagai ruang pengawasan publik yang independen: memantau kualitas layanan, menghimpun keluhan jemaah, serta mendorong perbaikan melalui rekomendasi yang terdokumentasi dan dapat ditelusuri.
Seluruh proses pengawasan dijalankan dengan prinsip amanah, transparansi, dan berkeadilan bagi setiap jemaah tanpa pembedaan.
Pengawasan
Memantau dan mengevaluasi kualitas penyelenggaraan pelayanan haji.
Aspirasi
Menjadi ruang bagi jemaah dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Rekomendasi
Menyusun rekomendasi berbasis temuan dan evaluasi penyelenggaraan haji.
Tugas dan Fungsi
Lima Fungsi Utama Komnas Haji
Pemantauan Lapangan
Melakukan pemantauan langsung terhadap layanan jemaah di dalam dan luar negeri.
Penyerapan Aspirasi
Menghimpun aspirasi jemaah, keluarga jemaah, dan masyarakat luas.
Penyusunan Rekomendasi
Menyusun rekomendasi berbasis temuan pemantauan dan evaluasi layanan.
Telaah Kebijakan
Menelaah kebijakan penyelenggaraan haji dari perspektif kepentingan jemaah.
Koordinasi Pemangku Kepentingan
Membangun koordinasi dengan penyelenggara dan lembaga terkait.
Struktur Organisasi
Unit Kerja Komisi
- 01Pimpinan KomisiKetua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi.
- 02Bidang PengawasanPemantauan layanan transportasi, akomodasi, konsumsi, dan kesehatan.
- 03Bidang Aspirasi & PengaduanPengelolaan kanal pengaduan serta tindak lanjut laporan.
- 04Bidang Kajian & RekomendasiPenyusunan kajian, evaluasi, dan rekomendasi kebijakan.
- 05SekretariatDukungan administrasi, data, dan layanan informasi publik.
Transparansi Publik
Pengawasan dalam Angka
Ringkasan aktivitas pengawasan dan pelayanan publik Komnas Haji.
3
Pengaduan Diterima
2
Pengaduan Ditindaklanjuti
3
Rekomendasi Diterbitkan
Informasi Umum
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Penjelasan singkat mengenai peran Komnas Haji dan tata cara penyampaian pengaduan jemaah.
