Lewati ke konten utama
Komisi Nasional Haji Republik Indonesia
Tentang Komnas Haji

Mengawal Kepentingan Jemaah Haji Indonesia

Komisi Nasional Haji berperan memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji, menyerap aspirasi masyarakat, serta memberikan rekomendasi peningkatan kualitas pelayanan jemaah.

Profil

Mengawal Kepentingan Jemaah Haji Indonesia

Penyelenggaraan ibadah haji melibatkan ratusan ribu jemaah Indonesia setiap tahun, dengan rantai layanan yang panjang mulai dari pendaftaran di daerah asal hingga pemulangan.

Komnas Haji memposisikan diri sebagai ruang pengawasan publik yang independen: memantau kualitas layanan, menghimpun keluhan jemaah, serta mendorong perbaikan melalui rekomendasi yang terdokumentasi dan dapat ditelusuri.

Seluruh proses pengawasan dijalankan dengan prinsip amanah, transparansi, dan berkeadilan bagi setiap jemaah tanpa pembedaan.

  • Pengawasan

    Memantau dan mengevaluasi kualitas penyelenggaraan pelayanan haji.

  • Aspirasi

    Menjadi ruang bagi jemaah dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

  • Rekomendasi

    Menyusun rekomendasi berbasis temuan dan evaluasi penyelenggaraan haji.

Tugas dan Fungsi

Lima Fungsi Utama Komnas Haji

  • Pemantauan Lapangan

    Melakukan pemantauan langsung terhadap layanan jemaah di dalam dan luar negeri.

  • Penyerapan Aspirasi

    Menghimpun aspirasi jemaah, keluarga jemaah, dan masyarakat luas.

  • Penyusunan Rekomendasi

    Menyusun rekomendasi berbasis temuan pemantauan dan evaluasi layanan.

  • Telaah Kebijakan

    Menelaah kebijakan penyelenggaraan haji dari perspektif kepentingan jemaah.

  • Koordinasi Pemangku Kepentingan

    Membangun koordinasi dengan penyelenggara dan lembaga terkait.

Struktur Organisasi

Unit Kerja Komisi

  • 01Pimpinan KomisiKetua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi.
  • 02Bidang PengawasanPemantauan layanan transportasi, akomodasi, konsumsi, dan kesehatan.
  • 03Bidang Aspirasi & PengaduanPengelolaan kanal pengaduan serta tindak lanjut laporan.
  • 04Bidang Kajian & RekomendasiPenyusunan kajian, evaluasi, dan rekomendasi kebijakan.
  • 05SekretariatDukungan administrasi, data, dan layanan informasi publik.

Transparansi Publik

Pengawasan dalam Angka

Ringkasan aktivitas pengawasan dan pelayanan publik Komnas Haji.

  • 3

    Pengaduan Diterima

  • 2

    Pengaduan Ditindaklanjuti

  • 3

    Rekomendasi Diterbitkan

Informasi Umum

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Penjelasan singkat mengenai peran Komnas Haji dan tata cara penyampaian pengaduan jemaah.