Lewati ke konten utama
Komisi Nasional Haji Republik Indonesia
Layanan Pengaduan

Ajukan Pengaduan Jemaah

Laporkan kendala pelayanan haji — transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, administrasi, maupun pelayanan petugas. Identitas pelapor dilindungi.

Formulir Pengaduan

Kolom bertanda * wajib diisi.

Data Pelapor
Detail Laporan
0/2.500 karakter (min. 10)

Identitas pelapor dilindungi dan hanya digunakan untuk keperluan penanganan laporan.

Pantau Status