
Komnas Haji mendorong penguatan kanal pengaduan dan edukasi hak jemaah sejak tahap persiapan di daerah asal.
Perlindungan jemaah menjadi prioritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan ibadah haji. Komnas Haji mendorong penguatan kanal pengaduan, edukasi hak dan kewajiban jemaah, serta pendampingan sejak tahap persiapan di daerah asal.
Jemaah diimbau memahami hak atas layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan kesehatan yang layak, serta mengetahui cara menyampaikan pengaduan apabila mengalami kendala. Identitas pelapor dilindungi dan hanya digunakan untuk keperluan verifikasi serta tindak lanjut.
Penguatan juga dilakukan melalui sosialisasi di tingkat kelompok bimbingan dan embarkasi, agar jemaah lansia dan pendampingnya memperoleh informasi yang jelas dan mudah diakses.
Melalui langkah ini, Komnas Haji berharap setiap jemaah merasa aman, didampingi, dan berdaya dalam memperoleh pelayanan terbaik selama menjalankan ibadah.
Bagikan berita ini:
